Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi X DPR RI Reni Marlinawati menyatakan Ujian Nasional (UN) 2013 tidak sah karena tidak bisa dilaksanakan serentak.

"UN secara nasional tidak sah secara hukum, karena dalam UU dinyatakan, bahwa UN harus dilakukan serentak. Tidak boleh ada penundaan," kata Reni dalam rapat kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat.